Rutan Batusangkar Usulkan 80 Orang Narapidana Remisi Idul Fitri
TIMES Bukit Tinggi/Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan di Rutan Batusangkar. (Foto Dion/TIMES Indonesia)

Rutan Batusangkar Usulkan 80 Orang Narapidana Remisi Idul Fitri

Rutan Kelas IIB Batusangkar usulkan 80 narapidana menerima Remisi Khusus Idul Fitri 2026 usai Sidang TPP, tekankan objektivitas, pembinaan, dan motivasi perubahan.

TIMES Bukit Tinggi,Jumat 27 Februari 2026, 21:14 WIB
55
D
Diona Arvoni

BATUSANGKARSebanyak 80 orang narapidana di Rutan Kelas IIB Batusangkar diusulkan untuk mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri tahun 2026. Usulan tersebut disampaikan setelah seluruh warga binaan yang memenuhi syarat administratif menjalani Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang digelar di Aula Rutan, pada Jumat (27/2/26) pagi.

Sidang TPP dipimpin langsung oleh Ketua TPP, Adryan Abbas yang juga menjabat sebagai Kasubsi Pelayanan Tahanan. Kegiatan ini turut dihadiri oleh anggota TPP lainnya, terdiri dari Ka.KPR Berkat Lase, Komandan Jaga, serta staf terkait.

Dalam sidang tersebut, Tim TPP melakukan penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan 80 narapidana, baik dari aspek administratif maupun substantif. Penilaian meliputi kepatuhan terhadap tata tertib, keaktifan dalam mengikuti program pembinaan, serta perkembangan sikap dan perilaku selama menjalani masa pidana. Selain itu juga dilakukan berbagai penguatan pembinaan terhadap WBP peserta sidang oleh Tim TPP Rutan Batusangkar.

article

Kepala Rutan Batusangkar, Reza Aulia Kurniawan, menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang TPP merupakan tahapan penting dalam memastikan pemberian remisi berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pemberian remisi bukanlah hak yang diberikan secara otomatis, melainkan bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik serta aktif mengikuti program pembinaan. Melalui Sidang TPP ini, kami memastikan seluruh proses berjalan profesional, akuntabel, dan berdasarkan aturan yang berlaku,” ujar Reza.

Lebih lanjut, Reza menegaskan bahwa usulan remisi ini merupakan wujud komitmen jajaran pemasyarakatan dalam mendorong warga binaan untuk terus memperbaiki diri.

“Kami berharap remisi yang diusulkan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik, meningkatkan kedisiplinan, serta memanfaatkan masa pembinaan dengan sebaik-baiknya sebagai bekal kembali ke tengah masyarakat,” pungkasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Diona Arvoni
|
Editor:Hendarmono Al Sidarto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Bukit Tinggi, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.