Sosialisasi Hukum di MA Raudlatul Ulum Gondanglegi, Cegah Praktik Perundungan
Sosialisasi hukum diberikan kepada para pelajar Madrasah Aliyah Raudlatul Ulum Putra, di Desa Ganjaran, Gondanglegi Kabupaten Malang, Senin (27/7/2026).
MALANG – Sosialisasi hukum diberikan kepada para pelajar Madrasah Aliyah Raudlatul Ulum Putra, di Desa Ganjaran, Gondanglegi Kabupaten Malang, Senin (27/7/2026).
Dalam sosialisasi ini, juga disampaikan edukasi oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Malang (UNISMA).
Dua tema utama diangkat dalam sosialisasi hukum ini, yakni Pencegahan Bullying dan Bahaya Pelecehan Seksual di Lingkungan Sekolah. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Kandidat Sarjana Mengabdi Ekuivalensi (KSM-E) kampus tersebut.
Sebanyak 21 mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum FH UNISMA dilibatkan dalam kegiatan tersebut. Mereka dibagi dua kelompok sesuai topik materi, kepada para siswa MA Raudlatul Ulum Putra.
Topik pencegahan bullying (perundungan) dan bahaya pelecehan seksual di lingkup sekolah ini didasari tingginya relevansi persoalan tersebut di kalangan remaja akhir-akhir ini.
"Sosialisasi dan edukasi terkait dua hal itu penting, untuk membangun lingkungan pendidikan yang aman dan bermartabat," terang Kepala MA Raudlatul Ulum Putra Gondanglegi, H. M. Izzul Latif Syam, M.Pd.
Pihaknya juga mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia menilai kedua materi sangat penting untuk dipahami siswa, khususnya di lingkungan pendidikan berbasis pesantren.
"Dua tema ini kerap kali jadi pembahasan, yang sangat penting untuk dipahami bersama. Harapannya, kegiatan ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh siswa, tentang bagaimana menjaga adab serta nilai-nilai yang baik di lingkungan pondok pesantren," ungkap Izzul Latif.
Materi pencegahan perundungan disampaikan Fikri Faris Failasofha, selaku Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNISMA. Ia mengingatkan, bullying bukan sekadar candaan, melainkan tindakan yang bisa merendahkan martabat manusia.
"Mungkin bullying jadi istilah sudah sering kita dengar, tetapi penerapan dalam mencegahnya dalam kehidupan sehari-hari masih sering diabaikan," kata Fikri.
Padahal, menurutnya mencegah bullying sejatinya adalah menjaga martabat manusia dan menghormati sesama.
Materi kedua mengenai bahaya pelecehan seksual disampaikan Zainul Aziqin, Menteri Luar Negeri BEM UNISMA, serta Bintang Ramadhan Syah, Ketua BEM FH UNISMA.
Bintang mengingatkan, pelecehan seksual sering kali berawal dari candaan yang berlebihan.
"Kadang tanpa kita sadari, bercanda secara berlebihan justru mengarah pada tindakan yang mengandung seksual," ujarnya.
Oleh karena itu, ia mengajak semua dapat memahami batasan dalam berinteraksi. Sehingga, akan tercipta lingkungan sekolah yang saling menghormati dan bebas dari praktik mengarah pada pelecehan seksual.
Melalui program KSM-E tersebut, merupakan wujud komitmen UNISMA untuk juga berkontribusi langsung kepada masyarakat melalui pengabdian dan peningkatan kesadaran hukum. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.