https://bukittinggi.times.co.id/
Berita

Penetapan UMK 2026 di Bantul Alot, Pengusaha Tahan Kenaikan Meski Dinilai Mampu

Minggu, 21 Desember 2025 - 20:37
Penetapan UMK 2026 di Bantul Alot, Pengusaha Tahan Kenaikan Meski Dinilai Mampu Ilustrasi: Upah Minimum Kabupaten (UMK)

TIMES BUKIT TINGGI, BANTUL – Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Kabupaten Bantul, DIY masih berlangsung alot akibat tarik-menarik kepentingan antara serikat pekerja dan pengusaha. 

Ketua DPC KSPSI Bantul , Fardhanatun, menyatakan pihaknya menerima formula pengupahan sesuai PP Nomor 49 Tahun 2025, dengan harapan kenaikan UMK berada pada rentang 0,5 hingga 0,9 persen, seiring inflasi sebesar 2,65 persen dan pertumbuhan ekonomi Bantul yang mencapai 5,04 persen.

Meski pemerintah telah memberikan rentang kenaikan tersebut, penentuan UMK masih harus melalui negosiasi ketat dengan pengusaha.

 Bahkan, menurut KSPSI, hingga batas kenaikan 0,9 persen sebenarnya masih mampu dipenuhi pengusaha. Namun dalam pembahasan UMK di seluruh wilayah DIY, pengusaha tetap melakukan negosiasi panjang.

“Ini yang menjadi permasalahan. Diskusi di Dewan Pengupahan sangat alot. Bahkan sampai dilakukan voting karena pengusaha bersikeras menekan angka kenaikan,” ujarnya, Minggu (21/12/2025). 

Jika rentang kenaikan 0,5–0,9 persen diterapkan, UMK di Kota Yogyakarta diperkirakan bisa mencapai sekitar Rp2,8 juta, Sleman Rp2,6 juta, sementara Bantul, Kulon Progo, dan Gunungkidul berada di kisaran Rp2,5 juta.

 Namun akibat negosiasi pengusaha, sejumlah daerah hanya disepakati kenaikan sekitar 0,7 persen bahkan ada yang ditekan hingga 0,28 persen, sehingga nominal UMK menjadi lebih kecil.

Rencananya, pada Senin (22/12/2025), serikat pekerja akan bertemu Bupati Bantul. Hasilnya kemudian dibawa ke tingkat gubernur sebelum ditetapkan secara resmi menjadi UMP dan UMK. Pemerintah menargetkan penetapan UMK di DIY dapat diketok paling lambat 24 Desember 2025

Sementara itu, Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Bantul dari unsur APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia), A. Haryo Ismudjihardjo, menegaskan bahwa tekanan terbesar justru dirasakan pelaku usaha.

 Ia menilai kondisi ekonomi belum pulih sepenuhnya, inflasi yang meningkat, serta banyaknya perusahaan yang melakukan efisiensi membuat rencana kenaikan upah menjadi sangat memberatkan.

 “Kalau ada kenaikan, APINDO menilai itu berat. Sekarang inflasi naik, ekonomi stagnan, dan banyak PHK. Perusahaan-perusahaan di Bantul, terutama sektor perhotelan dan jasa, sudah mengeluh sejak awal,” tegasnya. 

Ia pun mengingatkan, kenaikan upah yang terlalu tinggi berpotensi memicu gelombang PHK baru karena banyak perusahaan tidak mampu menanggung lonjakan biaya operasional. (*)

Pewarta : Soni Haryono
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Bukit Tinggi just now

Welcome to TIMES Bukit Tinggi

TIMES Bukit Tinggi is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.