TIMES BUKIT TINGGI, PONOROGO – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI) melakukan penggeledahan maraton di beberapa lokasi vital di lingkungan Pemkab Ponorogo, Selasa (11/11/2025).
Salah satu lokasi utama yang menjadi sasaran penggeledahan intensif adalah Rumah Dinas dan Ruang Kerja Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan Sugiri Sancoko (SUG), bersama Sekda Agus Pramono (AGP) dan dua tersangka lainnya, dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek di RSUD Dr. Harjono serta praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Pantauan TIMES Indonesia, tim penyidik KPK menggunakan 5 mobil jenis Innova dan langsung menuju gedung Graha Krida Praja Pemkab Ponorogo, Jalan Alun-alun Utara Ponorogo.
Penggeledahan yang berlangsung selama beberapa jam tersebut menarik perhatian publik dan aparat keamanan. Penyidik KPK dilaporkan menyita sejumlah barang bukti yang dianggap krusial untuk memperkuat sangkaan terhadap para tersangka.
"Kami mengamankan beberapa dokumen administrasi keuangan, catatan disposisi dari meja kerja Bupati, dan perangkat elektronik yang diduga berkaitan erat dengan proses pengangkatan, mutasi, dan promosi jabatan di Pemkab Ponorogo," terang salah satu sumber internal KPK.
Penyidik menduga kuat bahwa Ruang Kerja Bupati menjadi tempat pengambilan keputusan strategis, termasuk penerbitan Surat Keputusan (SK) yang diduga menjadi objek suap dalam klaster jual beli jabatan. Dokumen-dokumen ini diharapkan dapat mengurai alur transaksi gelap yang melibatkan Bupati dan Sekda.
Penggeledahan ini juga merupakan upaya KPK untuk menelusuri dugaan aliran dana hasil suap yang digunakan untuk kepentingan pribadi atau pihak lain, sejalan dengan pasal yang disangkakan kepada Sugiri Sancoko.
Penggeledahan Kantor Bupati ini memberikan dampak psikologis yang signifikan terhadap kinerja birokrasi Pemkab Ponorogo. Pegawai dan Aparatur Sipil Negara (ASN) tampak berhati-hati dan memilih menghindari area penggeledahan.
Meskipun demikian, pihak Humas Pemkab Ponorogo memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan normal dan seluruh pihak diperintahkan untuk kooperatif membantu tugas penyidik KPK.
Selain Ruang Kerja Bupati, tim KPK juga dikabarkan melanjutkan penggeledahan ke ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) dan beberapa kantor SKPD yang erat kaitannya dengan perkara OTT KPK terhadap Bupati dan Sekda Ponorogo. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Geledah Rumah Dinas dan Ruang Kerja Bupati Ponorogo, Penyidik KPK Sita Dokumen Penting
| Pewarta | : M. Marhaban |
| Editor | : Ronny Wicaksono |