TIMES BUKIT TINGGI, PADANG – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menutup akhir 2025 dengan dua pesan utama: pengetatan disiplin internal dan penguatan kinerja pengamanan publik.
Dalam rilis akhir tahun di Mapolda Sumbar, Rabu (31/12/2025), Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Surayanta mengungkapkan sebanyak 39 personel diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sepanjang 2025. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat 34 personel.
“Polri harus bersih dari dalam agar dapat dipercaya publik dalam melayani masyarakat,” kata Gatot di hadapan pimpinan DPRD Sumbar, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAM), serta awak media.
Gatot menegaskan, kebijakan tegas tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga marwah dan integritas institusi kepolisian. Menurutnya, penegakan disiplin internal menjadi fondasi utama untuk membangun kepercayaan publik.
Tak hanya pada aspek penindakan internal, Polda Sumbar juga mencatat perbaikan pada kinerja keamanan dan ketertiban masyarakat. Sepanjang 2025, kepolisian berhasil menekan sejumlah bentuk kriminalitas, mulai dari balapan liar, tawuran remaja, hingga praktik judi daring.
Ia menilai persoalan tersebut tidak semata menjadi tanggung jawab polisi, melainkan membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Pencegahan harus melibatkan seluruh elemen masyarakat,” ujar Gatot.
Di sektor lalu lintas, Polda Sumbar juga melaporkan penurunan angka kecelakaan dibandingkan tahun sebelumnya. Capaian ini disebut sebagai indikator meningkatnya kesadaran masyarakat serta efektivitas upaya preventif yang dilakukan aparat kepolisian.
Selain itu, Polda Sumbar mengklaim berhasil menjaga integritas dalam rekrutmen anggota Polri 2025. Gatot menyebut, sepanjang proses penerimaan tidak ada satu pun pengaduan yang masuk, sebuah capaian yang diklaim sebagai bukti komitmen membangun institusi yang bersih sejak dari hulu. (*)
| Pewarta | : Diona Arvoni |
| Editor | : Hendarmono Al Sidarto |