Sekolah Paralegal Kepemiluan, Bawaslu Malang Dorong Pengawasan Lebih Aktif
Komisioner Bawaslu Kabupaten Malang, M. Hazairin (tengah baju batik), usai diskusi dengan jaharan Redaksi TIMES Indonesia, kemarin. (Foto: dok.TIMES Indonesia)

Sekolah Paralegal Kepemiluan, Bawaslu Malang Dorong Pengawasan Lebih Aktif

Bawaslu Kabupaten Malang segera menginisiasi langkah stretegis, menggelar Sekolah Paralegal Kepemiluan.

,Rabu 8 April 2026, 15:19 WIB
1.3K
K
Khoirul Amin

MalangBawaslu Kabupaten Malang segera menginisiasi langkah stretegis, menggelar Sekolah Paralegal Kepemiluan. Adanya Sekolah Kepemiluan ini diharapkan mendorong penyelenggaraan dan hasil pemilu lebih aktif dan berkualitas.

"Sekolah Paralegal Kepemiluan sedang kita matangkan. Ini sangat penting, sebagai respons masih rendahnya kesadaran dan kapasitas masyarakat dalam memahami pelanggaran pemilu, juga peran partisipatifnya dalam pengawasan," terang Komisioner Bawaslu Kabupaten Malang, M. Hazairin, Rabu (8/4/2026).

Minimnya partisipasi publik dalam pengawasan, kata Hazairin, tercermin dari kecenderungan jumlah laporan masyarakat yang masih lebih sedikit dibandingkan dengan temuan pengawas. 

"Bahkan, ketika laporan disampaikan, substansinya sering kali belum memenuhi unsur formil dan materiil secara memadai, sehingga belum dapat ditindaklanjuti secara optimal," jelasnya.

Melalui program ini, menurutnya Bawaslu tidak hanya berupaya meningkatkan kesadaran, tetapi juga membangun kapasitas teknis masyarakat sebagai “paralegal kepemiluan”. 

article

Skema pelaksanaan, nantinya dirancang dalam bentuk kegiatan kelas intensif (full day) yang melibatkan berbagai unsur dan pemangku kepentingan. Tidak hanya masyarakat dan perwakilan partai politik, melainkan pula pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan praktisi media. 

Menurut Hazairin, keterlibatan LSM penting sebagai mitra advokasi dan penguatan perspektif kritis masyarakat. Sementara, media berperan dalam memperluas diseminasi informasi, membangun opini publik, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas proses pengawasan pemilu.

Kolaborasi multipihak ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem pengawasan partisipatif yang lebih kuat, dimana masyarakat tidak hanya menjadi objek sosialisasi tentang kepemiluan. 

Lebih dari itu, lanjutnya, publik akan menjadi subjek aktif yang memahami hak dan kewajiban, serta mekanisme pelaporan pelanggaran secara tepat.

Ia menambahkan, output dan tindak lanjut dari Sekolah Paralegal Kepemiluan ini, adalah terbentuknya alumni yang punya kapasitas sebagai agen-agen pengawasan partisipatif Bawaslu di masing-masing lokus.

Dengan dukungan jejaring LSM dan media, kata Hazairin, para alumni ini diharapkan dapat lebih memperluas jangkauan edukasi, serta meningkatkan kualitas dan kuantitas laporan masyarakat. 

Bawaslu Kabupaten Malang sendiri telah intens komunikasi unruk membangun jejaring untuk saling mempekuat nantinya. Salah satunya, berduskusi dengan jajaran TIMES Indonesia, pada Selasa (7/4/2026).

"Ekosistem lintas unsur ini juga diharapkan mampu menjadi simpul penggerak budaya sadar hukum dan pengawasan pemilu di tingkat akar rumput," ujar Hazairin. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Khoirul Amin
|
Editor:Ferry Agusta Satrio