RDP Tata Kelola Pemerintah Daerah: Mengarah Kinerja Sekda Kabupaten Malang
Sekda Kabupaten Malang Budiar, saat menghadiri undangan DPRD Kabupaten Malang, pada 23 April 2026 lalu. (Foto: Amin/TIMES Indonesia)

RDP Tata Kelola Pemerintah Daerah: Mengarah Kinerja Sekda Kabupaten Malang

DPRD Kabupaten Malang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) yang menghadirkan Sekda Kabupaten Malang.

,Rabu 13 Mei 2026, 07:26 WIB
2.7K
K
Khoirul Amin

TIMESINDONESIARapat Dengar Pendapat (RDP) diagendakan DPRD Kabupaten Malang dengan agenda pembahasan tata kelola pemerintah daerah, Rabu (13/5/2026).

Dalam RDP ini, pimpinan DPRD mengundang semua ketua dan anggota dari empat Komisi DPRD Kabupaten Malang. 

Sedangkan, pihak pemerintah daerah Kabupaten Malang yang dihadirkan adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang beserta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum.

Selain itu, juga diundang Plt. Kepala Inspektorat Daerah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM.

Sejumlah kepala OPD lain juga diundang. Yakni, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Kepala Dinas Pertanahan, Kabag Umum, Kabag Perencanaan dan Keuangan, serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Malang.

Agenda RDP DPRD ini adalah Pengawasan terhadap Tata Kelola Pemerintah Daerah. Dalam surat undangan, juga disebutkan RDP digelar menindaklanjuti surat dari Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, tertanggal 6 Mei 2026 perihal Permohonan Rapat Gabungan.

"Agenda RDP DPRD terkait tata kelola pemerintah daerah. Jadi, terkait (pengawasan) semua tidak ada pembahasan yang khusus," terang Plt. Ketua DPRD Kabupaten Malang, H. Kholiq.

Disinggung apakah RDP digelar sesuai permohonan Fraksi PDIP, Abah Kholiq tidak serta merta membenarkan.

"Tidak juga, hanya diantaranya (permohonan Fraksi PDIP), karena banyak surat masuk ke DPRD. Juga, ada beberapa yang perlu ditanyakan ke Sekdakab Malang," demikian H. Kholiq. 

Administrasi Setdakab Malang dalam Sorotan

article

Beberapa waktu terakhir, muncul kegaduhan dalam tata kelola pemerintahan daerah, yang diduga berawal dari kekarutan administrasi oleh Sekretatian Daerah (Setda) Kabupaten Malang.

Kegaduhan meruncing, menyusul surat undangan bagi sejumlah Kepala OPD Pemkab Malang dan pihak lain terkait agenda audiensi Wabup Malang Lathifah Shohib ke Istana Wakil Presiden RI, 27 Maret 2026 lalu.

Melalui surat yang dikeluarkan Asisten Adminsitrasi Umum Setda atas nama Sekdakab Malang, muncul nama sebagai narahubung dalam undangan yang bukan dari pegawai Pemkab Malang. 

Selain itu, meski tidak sepenuhnya dipermasalahkan dan menimbulkan polemik, dua surat resmi Pemkab Malang yang ditandatangani sendiri Sekda Budiar juga muncul, tertanggal 6 Mei 2026 lalu.

Dalam surat ini, berisi agenda peninjauan rencana lokasi alun-alun Kepanjen yang dipimpin langsung Bupati Malang H. Sanusi. Pada surat yang salah satunya ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Malang, diminta juga mengajak semua pimpinan alat kelengkapan dewan.

Akan tetapi, pada dua surat ini tertanggal sama, 6 Mei 2026 ini, ada penambahan dua nama anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan, yang notabene buka pimpinan Komisi DPRD.

Tercatat, sejak resmi dilantik Bupati Malang pada 25 September 2025 lalu, ini adalah kali kedua Sekda Budiar dipanggil DPRD Kabupaten Malang. Pada 24 April 2026, Rapat Gabungan Pimpinan DPRD, Fraksi danAlat Kelengkapan Dewan, juga menghadirkan Sekda Budiar dalam pemanggilan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Pemkab Malang.

Rapat gabungan di DPRD Kabupaten Malang ini digelar, juga menindaklanjuti surat permohonan Ketua Fraksi PDI Perjuangan, terkait polemik dilantiknya anak Bupati Malang, Ahmad Dzukfikar N., menjadi Kadis Lingkungan Hidup (LH). (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Khoirul Amin
|
Editor:Ferry Agusta Satrio