Fraksi DPRD Kompak Soal Anak Bupati Jadi Kepala DLH Kabupaten Malang
Anggota DPRD Kabupaten Malang dari beberapa fraksi kompak menanggapi pelantikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang, Ahmad Dzulfikar Nurrahman.
MALANG – Anggota DPRD Kabupaten Malang dari beberapa fraksi kompak menanggapi pelantikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang, Ahmad Dzulfikar Nurrahman.
Sekretaris Fraksi Gerindra, Aris Waskito menyebut, dilantiknya Ahmad Dzulfikar sebagai Kepala DLH Kabupaten Malang oleh Bupati H Sanusi sudah sesuai prosedur.
"Sudah sesuai prosedur dan mekanisme birokrasi yang berlaku, meskipun ada beberapa kalangan yang menyatakan penolakan," kata Aris Waskito, Kamis (16/4/2026) petang.
Aris juga mengajak semua pihak, untuk melihat lebih jauh pada aspek legalitas dan kapasitas sumber daya manusia, bukan pada isu dan sentimen semata. Meski, faktanya Ahmad Dzulfikar tidak lain adalah anak pertama Bupati Malang.
Aris yang juga anggota komisi III DPRD Kabupaten Malang ini pun menyambut baik pelantikan Dzulfikar sebagai Kepala DLH Kabupaten Malang.
Menurutnya, proses sebelum pelantikannya sudah melalui tahapan seleksi yang jelas, mulai dari seleksi terbuka hingga penerbitan SK Bupati.
"Jadi secara hukum administrasi negara ini sah dan mengikat," tandas Aris.
Pihaknya menyadari, di tengah masyarakat ada beberapa kelompok yang menyuarakan penolakan dengan berbagai alasan. Namun, ia memandang dinamika seperti itu adalah hal yang wajar dalam demokrasi.
"Yang terpenting bagi kami, bagaimana pejabat ini nantinya bekerja, membuktikan kapasitas, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Malang," tegasnya.
Aris menyebut, Dzulfikar bukan orang baru di DLH ini, dan sudah lama mendalami tugaa sebagai Sekretaris dan Plt Kepala DLH. Sehingga, ia dipandang sangat paham persoalan yang ada, mulai dari pengelolaan sampah hingga penanganan pencemaran.
Pengalaman ini tentu menjadi modal besar untuk membenahi kinerja DLH yang selama ini dinilai DPRD masih belum maksimal.
"Kami dari Fraksi Gerindra berharap, suara-suara penolakan itu tidak perlu diperkeruh, melainkan dijadikan bahan evaluasi dan motivasi agar yang bersangkutan bekerja lebih keras lagi. Masyarakat lebih butuh solusi dan lingkungan yang sehat," ujar Aris.
Pihaknya pun mengajak semua pihak memberikan kesempatan dan dukungan agar Dzulfikar bisa fokus bekerja.
"Kami juga akan terus melakukan pengawasan agar kinerja DLH ke depan benar-benar optimal dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga Kabupaten Malang," demikian Aris Waskito.
Terpisah, anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi PDI Perjuangan, Busilan, juga angkat bicara. Ia menilai kritik terhadap dilantiknya Kepala DLH yang merupakan putra Bupati Malang belakangan ini perlu dilihat secara rasional dan proporsional.
Busilan menegaskan, publik tidak seharusnya menilai seseorang pejabat semata dari latar belakang keluarganya, melainkan dari kapasitas dan rekam jejak yang dimiliki.
Merekam karir birokrasi di Pemkab Malang, menurutnya pejabat yang akrab disapa Avie tersebut disebut telah meniti jalur sebagai Aparatur Sipil Negara, jauh sebelum Sanusi menjabat sebagai Bupati Malang.
“Karirnya sebagai ASN dimulai sebelum ayahnya menjadi bupati. Artinya, proses profesionalnya tidak lahir dari kekuasaan hari ini. Justru akan menjadi tidak adil kalau hanya karena dia anak bupati, haknya menduduki jabatan struktural kemudian dihambat,” tandas Busilan.
Ia juga menyebut, hingga saat ini tidak ada indikasi pelanggaran aturan dalam proses pengangkatan tersebut. Semua tahapan disebut berjalan sesuai mekanisme yang berlaku dalam sistem merit birokrasi.
“Jangan sampai opini publik dibangun seolah-olah ada aturan yang dilanggar, padahal faktanya tidak demikian. Kritik itu penting, tapi harus berbasis data, bukan asumsi,” pungkas Busilan.
Menurutnya, yang terpenting dalam proses pengangkatan Ahmad Dzulfikar Nurrahman sebagai Kepala Dinas, sejauh ini semua berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Setahu kami, tidak ada satu pun aturan yang diubah, tidak ada regulasi yang direkayasa," kata anggota Komisi I DPRD Kabupaten Malang ini. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.