Catatan Penting DPRD Soal Kemiskinan hingga Banjir di HUT ke-112 Kota Malang
Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang dimanfaatkan DPRD Kota Malang untuk menyampaikan sejumlah catatan penting terhadap kinerja pembangunan daerah.
MALANG – Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang dimanfaatkan DPRD Kota Malang untuk menyampaikan sejumlah catatan penting terhadap kinerja pembangunan daerah. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan masih banyak persoalan yang belum tuntas dan perlu menjadi perhatian bersama.
Dalam rapat paripurna peringatan HUT ke-112 Kota Malang, Amithya menyebut DPRD secara konsisten telah menyampaikan berbagai rekomendasi dan evaluasi kebijakan melalui pandangan fraksi maupun momentum kelembagaan lainnya.
“Catatan pasti banyak. Dari pendapat fraksi, rekomendasi-rekomendasi, hingga evaluasi kebijakan sudah kami sampaikan, termasuk saat HUT DPRD sebelumnya,” ujar Amithya, Rabu (1/4/2026).
Ia menyoroti sejumlah persoalan krusial yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah, seperti kemiskinan, banjir, kemacetan, serta isu perempuan dan anak yang dinilai membutuhkan penanganan lebih serius.
“Contohnya kemiskinan, banjir, macet, kemudian persoalan perempuan dan anak. Itu masih banyak yang harus kita perhatikan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Amithya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pembangunan Kota Malang ke depan. Menurutnya, pendekatan gotong royong antar seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Ia mengingatkan agar ego sektoral antar perangkat daerah segera dihilangkan, karena dinilai dapat menghambat efektivitas program dan berpotensi menimbulkan pemborosan.
“Kalau tidak ada koordinasi yang baik, itu akan boros energi, biaya, dan program. Tapi sasarannya itu-itu saja. Jadi harus ada sinergi yang nyata,” jelasnya.
Amithya juga mencontohkan pentingnya integrasi program lintas instansi, seperti dalam penerapan Universal Health Coverage (UHC). Menurutnya, keterlibatan berbagai perangkat daerah sangat diperlukan agar program berjalan efektif dan tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ia menilai Dinas Tenaga Kerja perlu berperan dalam pendataan pekerja agar kewajiban pembayaran BPJS Kesehatan dapat ditanggung pemberi kerja. Sementara itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dibutuhkan untuk memastikan validitas data kependudukan, termasuk menghindari data ganda.
“Ini contoh bahwa banyak program butuh ‘perkawinan kerja’ antar sektor agar tepat sasaran,” imbuhnya.
Di sisi lain, DPRD Kota Malang juga mengaku telah melakukan berbagai langkah efisiensi internal. Mulai dari pengurangan perjalanan dinas, penghematan operasional, hingga efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
“Kami di dewan sudah melakukan efisiensi, baik perjalanan dinas, pelayanan, hingga makan minum. Termasuk BBM juga sudah,” katanya.
Amithya menambahkan, pihaknya juga terus mendorong perangkat daerah lain untuk melakukan langkah serupa. Meski demikian, ia mengakui masih diperlukan evaluasi lanjutan untuk memastikan efisiensi berjalan optimal di seluruh lini pemerintahan.
“Evaluasi pasti terus dilakukan, karena masih ada yang perlu kita dorong lagi,” pungkasnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.