Muncul Usulan Dua Jabatan Wakapolri Demi Perpendek Rentang Kendali
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo. Kriminologi Universitas Indonesia, Prof. Adrianus Eliasta Sembiring Meliala mengusulkan penambahan jabatan Wakapolri berdasarkan wilayah Barat dan Timur.

Muncul Usulan Dua Jabatan Wakapolri Demi Perpendek Rentang Kendali

Pembagian kewenangan Wakapolri berdasarkan wilayah akan membantu memperpendek rentang kendali organisasi sehingga pengawasan internal menjadi lebih efektif.

,Kamis 8 Januari 2026, 12:38 WIB
251.4K
A
Antara

JAKARTAPakar kriminologi Universitas Indonesia, Prof. Adrianus Eliasta Sembiring Meliala, mengusulkan penambahan jabatan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) menjadi dua posisi yang bertanggung jawab atas wilayah barat dan timur. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Menurut Adrianus, pembagian kewenangan Wakapolri berdasarkan wilayah akan membantu memperpendek rentang kendali organisasi sehingga pengawasan internal menjadi lebih efektif. Dengan adanya dua pejabat yang mengawasi dua kawasan berbeda, potensi pelanggaran di lapangan dapat lebih cepat terdeteksi dan ditindak.

“Kalau hanya ada satu Kapolri dan satu Wakapolri, banyak penyimpangan yang tidak terlihat. Dengan pembagian dua Wakapolri, pengawasannya akan lebih mudah dan respons lebih cepat,” ujar Adrianus.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan usulan tersebut dan terus membuka ruang diskusi dengan para ahli terkait reformasi kepolisian dan institusi penegak hukum lainnya.

Komisi III saat ini membentuk panitia kerja (panja) reformasi aparat penegak hukum yang mencakup Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung. Panja tersebut akan memanggil pimpinan institusi, mulai dari Kapolri hingga Jaksa Agung, untuk mempercepat agenda reformasi kelembagaan yang dinilai mendesak. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Antara
|
Editor:Wahyu Nurdiyanto