Komika Pandji Dilaporkan Umat Islam Kota Malang Soal Penistaan Agama
Komika Pandji Pragiwaksono. (FOTO: Ist)

Komika Pandji Dilaporkan Umat Islam Kota Malang Soal Penistaan Agama

Polresta Malang Kota menerima laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea yang tayang di sebuah platform digital.

,Selasa 13 Januari 2026, 15:17 WIB
23.9K
R
Rizky Kurniawan Pratama

MALANGPolresta Malang Kota menerima laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea yang tayang di sebuah platform digital. Pandji dilaporkan oleh sekelompok orang diduga mengatasnamakan “Umat Islam Kota Malang”.

Dalam laporan, teregistrasi LP/B/6/I/2026/SPKT/POLRESTA MALANG KOTA/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 12 Januari 2026.

Pandji dilaporkan atas dugaan penistaan agama atau penghinaan agama sesuai UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 156 a KUHP dan Pasal 304 UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo membenarkan adanya laporan tersebut. Ia juga membenarkan bahwa yang melaporkan mengatasnamakan umat Islam Kota Malang.

“Betul, ada laporan terkait hal tersebut,” ujar Aji, Selasa (13/1/2026).

Informasi yang diterima, Pandji dilaporkan atas materinya tentang jika terjadi situasi berbahaya ketika dalam penerbangan, penumpang pesawat diminta untuk melonggarkan sabuk pengaman dan merapatkan saf untuk melaksanakan salat safar.

Pelapor menyesalkan materi Pandji tersebut dan dinilai mencederai masyarakat, khususnya umat Islam.

Aji juga membenarkan bahwa laporan tersebut berkaitan penistaan agama dan penghinaan agama.

“(Laporannya tentang) penistaan dan/ penghinaan agama,” ucapnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Rizky Kurniawan Pratama
|
Editor:Imadudin Muhammad