Fakta Dibalik Iming-iming Lamborghini, Ternyata Pernikahan Sesama Wanita di Malang Dapat Mahar Rp100 Ribu
Warga Kota Malang digemparkan oleh terungkapnya fakta mengejutkan di balik pernikahan siri sesama jenis yang melibatkan dua perempuan.
MALANG – Warga Kota Malang digemparkan oleh terungkapnya fakta mengejutkan di balik pernikahan siri sesama jenis yang melibatkan dua perempuan. Kasus ini mencuat setelah korban, Intan Anggraeni (28), baru menyadari bahwa pasangannya, Rey, ternyata juga seorang wanita saat malam pertama, setelah dilakukan prosesi pernikahan.
Pernikahan tersebut digelar secara sederhana di ruang tengah rumah korban pada 3 April 2026. Dalam video yang kemudian beredar, prosesi berlangsung layaknya pernikahan pada umumnya, lengkap dengan penghulu, saksi, serta suasana haru dari keluarga.
Namun di balik prosesi yang tampak sah itu, terungkap fakta mencengangkan. Mahar yang digunakan dalam pernikahan tersebut hanya sebesar Rp100 ribu, dibayar tunai saat ijab kabul berlangsung. Penghulu dalam video terdengar menyebutkan secara jelas nominal mahar tersebut sebelum Rey mengucapkan sumpah pernikahan.
Tak hanya itu, sebelum pernikahan terjadi, korban diduga telah diiming-imingi kehidupan mewah oleh pelaku. Salah satunya janji akan diberi kendaraan mewah seperti Lamborghini hingga kehidupan mapan setelah menikah. Iming-iming tersebut diduga menjadi salah satu faktor yang membuat korban yakin melanjutkan hubungan hingga ke jenjang pernikahan.
Prosesi ijab kabul sendiri berlangsung lancar. Rey, yang menggunakan identitas laki-laki, menjabat tangan penghulu dan mengucapkan akad nikah dengan lancar. Para saksi yang hadir pun langsung menyatakan pernikahan tersebut sah.
“Sah, sah, sah,” terdengar serempak dari para saksi dalam video.
Suasana haru pun sempat menyelimuti momen tersebut. Intan terlihat berjabat tangan dengan Rey, lalu bersalaman dengan orang tuanya, seolah tidak ada kejanggalan yang terjadi.
Namun semuanya berubah setelah fakta identitas pasangan terungkap. Merasa tertipu, Intan akhirnya melaporkan kasus ini ke Mapolresta Malang Kota pada Rabu (8/4/2026) kemarin dengan dugaan pemalsuan dokumen dan penipuan.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik, bukan hanya karena pernikahan sesama jenis yang dilakukan secara siri, tetapi juga karena adanya dugaan manipulasi identitas serta janji-janji mewah yang berujung penipuan. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.