Perampokan Lansia di Ampelgading Malang, Terungkap Usai Polisi Bongkar Makam Korban
Kasus perampokan menggegerkan yang menyebabkan kematian korban di wilayah Ampelgading Kabupaten Malang, ditangani serius Satreskrim Polres Malang.
MALANG – Kasus perampokan menggegerkan yang menyebabkan kematian korban di wilayah Ampelgading Kabupaten Malang, ditangani serius Satreskrim Polres Malang. Saat ini, kasus ini tengah didalami penyidik.
Kasus tindak pidana yang ditangani polisi, adalah pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang nenek di wilayah Kecamatan Ampelgading.
Korban lansia ini berinisial J (95), warga Dusun Sidomarto, Desa Sidorenggo Ampelgading, yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya pada Kamis (6/2/2026).
"Hasil penyelidikan, penyidik menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana perampokan yang disertai kekerasan," demikian Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Senin (9/2/2026).

Ia mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan pihak keluarga setelah ditemukan kejanggalan pada kematian korban.
“Setelah dilakukan pendalaman dan pemeriksaan saksi, penyidik menyimpulkan adanya dugaan pencurian disertai kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar AKP Bambang.
Dugaan Kematian Korban Tak Wajar
Pengungkapan kasus tragis yang dialami lansia ini, setelah polisi mendalami kematian korban yang semula diduga meninggal secara wajar, yang disesuaikan juga keterangan keluarga yang menemukan kejanggalan.
Dalam proses penyidikan, polisi harus melakukan langkah autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban. Jenazah korban yang sebelumnya telah dimakamkan, kemudian dibongkar kembali pada Sabtu (7/2/2026), untuk kepentingan autopsi dan visum et repertum.
"Tindakan tersebut dilakukan setelah memperoleh persetujuan dari pihak keluarga. Usai seluruh pemeriksaan selesai, jenazah korban kembali dimakamkan pada hari yang sama," ungkap AKP Bambang.
Dua Tersangka, Satu Pelaku Kerabat Korban
AKP Bambang menyebut, polisi telah menetapkan dua terlapor sebagai pelaku kejahatan. Salah satu terlapor, diketahui masih punya hubungan keluarga dengan mendiang korban.
masing-masing berinisial TC alias F (18) dan RA (16), keduanya merupakan warga Desa Sidorenggo, Kecamatan Ampelgading. Keduanya diduga terlibat dalam pencurian yang disertai kekerasan.
Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diduga hasil kejahatan.
"Barang bukti yang disita antara lain perhiasan emas, uang tunai, serta pakaian yang terdapat bercak darah. Semua barang bukti telah diamankan dan menjadi bagian dari pembuktian dalam proses hukum,” kata AKP Bambang.
Hingga saat ini, perkara tersebut terus didalami dan ditangani Satreskrim Polres Malang hingga berkas BAP dinyatakan lengkap untuk proses hukum selanjutnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.
