Belajar Hukum dari Ruang Jaksa, Siswa SD di Kota Malang Diajak Lawan Bullying
Siswa masuk Kejari Kota Malang untuk belajar tentang hukum. (Foto: Dok. Kejari Kota Malang/TIMES Indonesia)

Belajar Hukum dari Ruang Jaksa, Siswa SD di Kota Malang Diajak Lawan Bullying

Suasana berbeda terlihat di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang, Senin (18/5/2026). Puluhan siswa SD tampak antusias menyusuri ruang-ruang kerja para jaksa, mengenal barang bukti perkara hingga belajar bahaya bullying dan cyberbullying sejak dini.

,Senin 18 Mei 2026, 14:47 WIB
789
R
Rizky Kurniawan Pratama

MALANGSuasana berbeda terlihat di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang, Senin (18/5/2026). Puluhan siswa SD tampak antusias menyusuri ruang-ruang kerja para jaksa, mengenal barang bukti perkara hingga belajar bahaya bullying dan cyberbullying sejak dini.

Puluhan siswa dari SD Islam Al-Ulum Kota Malang mengikuti kegiatan outing class edukatif yang dikemas melalui program Jaksa Masuk Sekolah. Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.30 WIB hingga 11.20 WIB dengan pendampingan guru dan jajaran intelijen Kejari Kota Malang.

Rombongan siswa disambut langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Malang, Agung Tri Radityo bersama Kepala Subseksi I Intelijen Brigita Feby Florentina serta para jaksa dan staf intelijen.

Agung Tri Radityo mengapresiasi inisiatif sekolah yang memilih kantor kejaksaan sebagai lokasi pembelajaran luar kelas. Menurutnya, pengenalan hukum sejak usia dini penting untuk membentuk karakter generasi muda yang sadar aturan dan berintegritas.

Melalui program tersebut, para siswa diperkenalkan dengan tugas dan fungsi jaksa, sekaligus diberi pemahaman mengenai pentingnya menjauhi berbagai bentuk pelanggaran hukum sejak dini.

“Kenali hukum, jauhi hukuman” menjadi pesan utama yang kami sampaikan kepada para siswa selama kegiatan berlangsung,” ujar Agung, Senin (18/5/2026).

Sesi edukasi semakin menarik saat Kasubsi I Intelijen, Brigita Feby Florentina, memberikan materi interaktif mengenai profesi jaksa dan perannya sebagai penuntut umum dalam sistem peradilan.

Namun, materi yang paling menyita perhatian siswa adalah edukasi anti-bullying dan cyberbullying. 

“Menyesuaikan dengan kehidupan anak-anak di era digital, kami menekankan pentingnya etika dalam menggunakan media sosial dan dampak negatif perundungan, baik di lingkungan sekolah maupun dunia maya,” ungkap Feby.

Para siswa tampak aktif bertanya mengenai berbagai kasus ringan yang sering mereka temui sehari-hari. Kejari Kota Malang bahkan memberikan cinderamata kecil bagi siswa yang berani dan aktif dalam sesi diskusi.

Tak hanya belajar di dalam ruangan, para siswa juga diajak berkeliling kantor untuk melihat langsung aktivitas di berbagai bidang kejaksaan.

Di Bidang Pidana Umum, siswa diperlihatkan proses penanganan perkara kriminal umum serta ruang Tahap II, tempat penyerahan tersangka dan barang bukti. Sementara di Bidang Tindak Pidana Khusus, mereka dikenalkan pada upaya pemberantasan korupsi dan penyelamatan keuangan negara.

Para siswa juga melihat langsung pengelolaan barang sitaan di Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), mulai dari penyimpanan hingga proses pengelolaan barang bukti sebelum dimusnahkan atau dilelang.

Selain itu, mereka mendapat penjelasan mengenai fungsi Bidang Datun yang berperan sebagai pengacara negara dalam membantu dan membela kepentingan pemerintah secara hukum.

“Kami dari Kejari Kota Malang berharap sinergi pendidikan hukum seperti ini dapat terus dilakukan secara berkala untuk membangun generasi muda yang taat hukum dan memiliki karakter kuat di tengah perkembangan era digital,” ucapnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Rizky Kurniawan Pratama
|
Editor:Ferry Agusta Satrio