Nekat Angkut Jeruk di Kebun Orang, Dua Pelaku di Malang Ditangkap Polisi
Dua pria diamankan jajaran Polres Malang usai membawa jeruk dalam karung berisi puluhan kilogram di kawasan Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.
MALANG – Dua pria diamankan jajaran Polres Malang usai membawa jeruk dalam karung berisi puluhan kilogram di kawasan Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.
Salah satu pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian yang pernah mendekam di penjara pada 2023 lalu.
Pengungkapan kasus itu dilakukan gabungan Satreskrim Polres Malang bersama Polsek Turen, setelah menerima laporan warga terkait pencurian hasil kebun jeruk, pada Jumat (15/5/2026) lalu.
"Dari laporan masyarakat, kami ungkap dua orang terkait dugaan pencurian buah jeruk di kawasan Turen. Setelah dilakukan penyelidikan, kedua terduga pelaku berikut barang bukti kini dalam pengamanan petugas,” demikian Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026) sore.
Dikatakan, dua orang yang diamankan adalah JV (34), dan RW (18), keduanya warga Desa Jambangan Dampit, Kabupaten Malang. Dugaan aksi pencurian tersebut terjadi di dua lokasi kebun jeruk di wilayah Turen.
Bambang menjelaskan, kasus itu terungkap setelah seorang saksi merasa curiga melihat sepeda motor tanpa pelat nomor terparkir di area kebun tebu dekat lokasi kebun jeruk.
“Saksi kemudian melakukan pengecekan bersama warga lainnya dan mendapati dua orang sedang memanggul karung berisi jeruk dari area kebun,” ujarnya.
Kedua pelaku langsung diamankan di lokasi bersama barang bukti berupa dua karung jeruk seberat 53 kilogram. Satu unit sepeda motor dan tas berisi alat yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian juga disita polisi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Bambang, motif pelaku diduga untuk memiliki dan menjual hasil curian tersebut.
Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain. Sebab, salah satu pelaku berinisial JV diketahui pernah terlibat kasus pencurian dan menjalani hukuman penjara.
Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Turen, untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.