KPK Lakukan Sampling 15.000 SPBU, Telusuri Dugaan Korupsi Digitalisasi di Pertamina
SPBU Pertamina. (foto: TIMES Indonesia)

KPK Lakukan Sampling 15.000 SPBU, Telusuri Dugaan Korupsi Digitalisasi di Pertamina

KPK menelusuri dugaan korupsi digitalisasi SPBU Pertamina dengan sampling 15.000 pom bensin. Penyidik periksa mesin EDC dan ATG di seluruh Indonesia.

,Sabtu 25 Oktober 2025, 11:10 WIB
359.7K
R
Rochmat Shobirin

JAKARTAKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan melakukan sampling terhadap sekitar 15.000 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di seluruh Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.

“Tentu penyidik juga akan melakukan sampling atau pengecekan terkait keandalan mesin-mesin EDC (electronic data capture) yang diadakan dalam program digitalisasi di PT Pertamina tersebut,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/10).

Menurut Budi, pengambilan data dilakukan untuk memastikan keandalan perangkat digital seperti mesin EDC dan automatic tank gauge (ATG), alat pendeteksi stok bahan bakar minyak (BBM) di setiap SPBU. Kedua perangkat itu termasuk dalam satu paket pengadaan program digitalisasi SPBU.

“Program digitalisasi ini digunakan untuk sekitar 15.000 pompa bensin di seluruh Indonesia,” tambahnya.

Kasus Digitalisasi SPBU Masuk Tahap Akhir

Sebelumnya, KPK telah menaikkan status kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak September 2024. Langkah itu ditandai dengan pemanggilan sejumlah saksi pada 20 Januari 2025.

Pada 31 Januari 2025, KPK secara resmi mengumumkan telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Hingga kini, lembaga antirasuah tersebut tengah bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung total kerugian negara.

“Proses penyidikan telah memasuki tahap akhir dan sedang dilakukan penghitungan kerugian negara,” kata Budi.

Nama Tersangka Terkait Kasus Serupa

Perkembangan terbaru terjadi pada 6 Oktober 2025, ketika KPK mengumumkan bahwa salah satu tersangka kasus digitalisasi SPBU, yakni Elvizar (EL), juga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan mesin EDC di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk pada 2020–2024.

Elvizar diketahui menjabat sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) saat proyek digitalisasi SPBU berlangsung, dan kemudian menjadi Direktur Utama PCS dalam kasus mesin EDC di BRI.

Transparansi Digitalisasi dan Risiko Korupsi

Program digitalisasi SPBU sejatinya bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akurasi transaksi BBM, dan efisiensi sistem distribusi. Namun, proyek senilai triliunan rupiah itu justru menjadi sorotan setelah ditemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan.

KPK menegaskan bahwa investigasi terhadap proyek digitalisasi SPBU ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola korporasi di sektor energi. Penyidik berkomitmen menuntaskan kasus tersebut hingga seluruh pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Tujuan utama dari penyidikan ini bukan hanya menindak, tetapi juga memastikan perbaikan sistem agar praktik korupsi di proyek digitalisasi tidak terulang,” tegas Budi.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Rochmat Shobirin
|
Editor:Imadudin Muhammad