Dilaporkan Kasus Pengancaman dan Perusakan di Gerbang Bendungan Lahor, Dur: Saya Hadapi
Warga Sumberpucung, Kabupaten Malang, dilaporkan ke Polres Malang atas dugaan tindak pidana pengancaman dan perusakan terkait aksi penolakan retribusi di Gerbang Bendungan Lahor.
TIMESINDONESIA – Seorang warga Sumberpucung, Kabupaten Malang, Hadi Wiyono alias Dur, dilaporkan ke Polres Malang atas dugaan tindak pidana pengancaman dan perusakan terkait aksi penolakan retribusi di Gerbang Bendungan Lahor. Pelaporan tersebut dilakukan oleh pegawai dari PT XFresh Citra Perkasa, pihak ketiga yang mengelola penarikan retribusi di jalur penghubung Malang–Blitar tersebut.
Sebelumnya, aksi Dur sempat viral di media sosial setelah ia meminta petugas membuka portal agar warga bisa melintas tanpa dikenakan biaya, Senin (30/3/2026). Dalam peristiwa itu, petugas yang sempat menolak akhirnya membuka akses setelah didesak. Beberapa warga yang hadir juga memasang banner bertuliskan “Portal Gratis Untuk Seluruh Rakyat Indonesia”.
Pasca kejadian tersebut, Dur menerima surat pemanggilan dari Polres Malang pada 1 April 2026. Ia dijadwalkan memberikan klarifikasi pada Senin (6/4/2026).
Saat dikonfirmasi, Dur menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum yang berjalan. “Akan saya hadapi, mau gimana,” ujarnya kepada TIMES Indonesia, Jumat (3/4/2026).
Ia juga memastikan akan bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan kepolisian. “Rencananya akan datang sendiri,” tambahnya.
Meski dilaporkan, Dur membantah telah melakukan tindakan perusakan saat aksi berlangsung. Ia menegaskan bahwa tidak ada fasilitas yang dirusak, termasuk saat pemasangan banner di lokasi.
“Tidak ada yang dirusak. Masang banner itu pun tidak ada yang dirusak,” akunya.
Dur menduga pelaporan tersebut berkaitan dengan aksi penolakan yang ia lakukan bersama warga.
“Saya gak tau kenapa dilaporkan. Mungkin karena banyak yang disitu, jadi mereka getol dengan kita,” ujarnya.
Dalam keterangannya, Dur menyebut aksinya semata-mata untuk menyuarakan keberatan terhadap penarikan retribusi yang dinilai memberatkan warga.
“Wong kita hanya minta gratis. Kan itu akses pemerintah, masak kita harus bayar. Wong kita pajak sudah bayar. Segala sesuatu sudah bayar, kita sesuai aturan kok,” katanya.
Ia juga mempertanyakan perbedaan perlakuan antara warga di wilayah lain yang disebutnya tidak dikenakan biaya.
“Kalau orang warga Karangkates dan Selorejo (Blitar) gratis, kita warga Sumberpucung kok gak gratis, kita juga warga Indonesia,” lanjutnya.
Selain itu, penerapan sistem pembayaran non-tunai di portal tersebut juga dinilai menyulitkan masyarakat desa.
“Jelas menyulitkan sekali, masak orang ngarit suruh bawa e-tol, pedagang kayak saya harus bawa e-tol,” pungkasnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.