Terduga Pelaku Pemobol Rumah Saat Salat Id di Poncokusumo Malang Tertangkap
Barang bukti milik korban dugaan pencurian di wilayah Poncokusumo Kabupaten Malang saat salat Ied lalu, kini diamankan polisi. (Foto: Polres Malang)

Terduga Pelaku Pemobol Rumah Saat Salat Id di Poncokusumo Malang Tertangkap

Seorang pria berinisial D (50), warga Desa Argosuko Poncokusumo Kabupaten Malang, akhirnya ditangkap polisi. Pria ini dilaporkan atas aksi pencurian yang terjadi saat momen Idulfitri 2026 lalu.

,Rabu 8 April 2026, 17:42 WIB
1.5K
K
Khoirul Amin

TIMESINDONESIASeorang pria berinisial D (50), warga Desa Argosuko Poncokusumo Kabupaten Malang, akhirnya ditangkap polisi. Pria ini dilaporkan atas aksi pencurian yang terjadi saat momen Idulfitri 2026 lalu.

Terduga pelaku ini berhasil diungkap jajaran Polres Malang, karena diduga membobol rumah warga yang tengah melaksanakan salat Id.

Kasus ini bermula dari laporan korban yang mendapati rumahnya dalam kondisi berantakan sepulang dari salat Id. Sejumlah barang berharga seperti handphone, uang tunai, juga peralatan las dilaporkan hilang.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, pelaku diduga memanfaatkan situasi rumah kosong saat ditinggal pemiliknya beribadah.

"Pelaku berhasil diamankan tim gabungan Satreskrim Polres Malang, pada Rabu (8/4/2026) lewat dini hari, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan," terang AKP Bambang dalam keterangannya, Rabu (8/4/2026).

Diungkapkak, pelaku diduga sudah mengetahui kebiasaan korban, dan memanfaatkan situasi saat rumah keadaan kosong untuk melancarkan aksinya.

Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi di Dusun Wangkal Lor, Desa Argosuko Kecamatan Poncokusumo. 

Dalam menjalankan aksinya, pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat tembok pagar bagian belakang, kemudian mencongkel pintu. Ia lalu berhasil masuk ke dalam rumah dan warung milik korban.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku masuk dengan cara memanjat pagar belakang dan merusak pintu rumah. Setelah itu mengambil sejumlah barang berharga milik korban,” jelas AKP Bambang.

Barang-barang yang dicuri diamankan polisi. Diantaranya dua unit handphone, uang tunai sekitar Rp 1 juta, serta satu set mesin las beserta perlengkapannya. Total kerugian korban ditaksir mencapai lebih dari Rp 3,35 juta.

“Petugas berhasil mengidentifikasi pelaku melalui metode Scientific Crime Investigation,” terang AKP Bambang.

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi persembunyiannya, polisi menemukan sejumlah barang bukti diduga hasil kejahatan.

Selain barang milik korban, polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Poncokusumo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

“Kasus ini masih kami kembangkan apakah pelaku pernah melakukan kejahatan serupa di tempat lain,” pungkas AKP Bambang. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Khoirul Amin
|
Editor:Imadudin Muhammad