KPK Telusuri Pengadaan Proyek Monumen Reog di Ponorogo
Monumen Reog berdiri di bekas tambang gamping di Gunung Gamping, Kecamatan Sampung, Ponorogo.

KPK Telusuri Pengadaan Proyek Monumen Reog di Ponorogo

Langkah ini dilakukan KPK menyusul penetapan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap.

,Minggu 9 November 2025, 11:15 WIB
82.4K
A
Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menelusuri lebih jauh proses pengadaan proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Kabupaten Ponorogo. Langkah ini dilakukan menyusul penetapan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap.

JAKARTAPelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya tidak hanya menyoroti proyek MRMP, tetapi juga seluruh pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. “Setiap kegiatan pengadaan tentu akan kami dalami, termasuk potensi penyimpangannya,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025).

Menurut Asep, penelusuran itu dilakukan dalam rangkaian penyidikan kasus suap yang mencakup pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di RSUD Dr. Harjono Ponorogo, serta dugaan gratifikasi di Pemkab Ponorogo.

Pada 9 November 2025, KPK resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM), Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP), dan pihak swasta yang menjadi rekanan RSUD, Sucipto (SC).

Dalam perkara dugaan suap terkait pengurusan jabatan, Sugiri dan Sekda Agus Pramono diduga menerima uang dari Yunus Mahatma. Sementara dalam klaster suap proyek RSUD, Sugiri dan Yunus menjadi penerima dengan Sucipto sebagai pemberi. Adapun pada klaster dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo, Sugiri kembali disebut sebagai penerima dengan Yunus Mahatma sebagai pihak pemberi. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Antara
|
Editor:Wahyu Nurdiyanto