Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: ANTARA/Rio Feisal/am)

Kasus Korupsi Kapal Angkut TNI AL, KPK Periksa Eks Dirut PT DKB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan material pembangunan kapal angkut tank 1 dan tank 2 TNI Angkatan Laut di Kementerian Pertahanan periode 2012–2018.

,Senin 29 September 2025, 13:08 WIB
443K
A
Antara

JAKARTAKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan material pembangunan kapal angkut tank 1 dan tank 2 TNI Angkatan Laut di Kementerian Pertahanan periode 2012–2018.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan terbaru dilakukan terhadap Tjahyadi D.P. Manulang (TJM), yang pernah menjabat sebagai Direktur SDM dan Umum PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero) pada 2012–2014, sekaligus Direktur Utama PT DKB pada 2014–2015.

“Pemeriksaan saksi TJM berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” ujar Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (22/9).

Sebelumnya, pada 1 Juli 2025, penyidik KPK telah memanggil Djuhaeni, mantan Direktur Logistik PT DKB, untuk dimintai keterangan terkait perkara yang sama.

Kasus dugaan korupsi pengadaan kapal angkut TNI AL ini pertama kali diumumkan KPK pada 19 Januari 2023. Saat itu, lembaga antirasuah menyatakan telah membuka penyidikan, namun belum dapat memberikan penjelasan detail kepada publik.

KPK menegaskan pihaknya terus menuntaskan kasus yang diduga merugikan keuangan negara tersebut. Pada 6 Agustus 2025, Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyidikan kasus korupsi ini sudah memasuki tahap akhir. 

“Penyidik KPK segera merampungkan berkas perkara. Kami meminta semua pihak untuk menunggu hasil dari proses penyidikan,” kata Budi. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Antara
|
Editor:Ferry Agusta Satrio