Mahasiswa Penyedia Tempat Prostitusi di Singosari Jadi Tersangka Eksploitasi 4 Wanita Muda
Polisi bersama warga saat melakukan penggerebekan kamar rumah kontrakan yang dicurigai tempat prostitusi, di wilayah Desa Tamanharjo Singosari Kabupaten Malang, Senin (27/10/2025) malam. (FOTO: Polres Malang)

Mahasiswa Penyedia Tempat Prostitusi di Singosari Jadi Tersangka Eksploitasi 4 Wanita Muda

Polisi menetapkan FFA (23), mahasiswa asal Boyolali, sebagai tersangka kasus prostitusi daring di Singosari, Kabupaten Malang. Empat perempuan muda menjadi korban eksploitasi melalui aplikasi MiChat.

,Rabu 29 Oktober 2025, 19:18 WIB
26.7K
K
Khoirul Amin

MALANGPolres Malang resmi menetapkan FFA (23), mahasiswa asal Boyolali, sebagai tersangka dalam kasus penyedia praktik prostitusi daring di wilayah Singosari, Kabupaten Malang. Tersangka kini ditahan dan mendekam di balik jeruji Mapolsek Singosari.

Kasus ini terungkap setelah petugas melakukan penggerebekan rumah kontrakan di Jalan Rogonoto, Dusun Kebonagung, Desa Tamanharjo, Singosari, pada Senin (27/10/2025) malam.

“Dari hasil pemeriksaan dan barang bukti yang kami temukan, penyidik menetapkan FFA sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan di Mapolsek Singosari,”
ujar Kapolsek Singosari Kompol Try Widyanto Fauza, Rabu (29/10/2025).

article

Kompol Try menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sembilan orang saksi, termasuk empat perempuan muda berusia antara 15 hingga 23 tahun.

“Mereka diduga dipekerjakan sebagai perempuan penghibur, dengan modus transaksi open BO melalui aplikasi MiChat,” terangnya.

Menurut penyelidikan, keempat perempuan tersebut direkrut dan disediakan tempat oleh tersangka untuk melayani pelanggan. Polisi juga mendalami kemungkinan FFA mendapatkan keuntungan finansial dari aktivitas tersebut.

“Empat perempuan yang kami periksa merupakan korban eksploitasi. Mereka dijanjikan tempat dan difasilitasi untuk melayani tamu. Sementara tersangka mendapat imbalan dari hasil sewa tempat,” lanjutnya.

Kompol Try menegaskan, penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, atau pihak lain yang turut terlibat dalam praktik prostitusi daring tersebut. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Khoirul Amin
|
Editor:Imadudin Muhammad