Kolaborasi DPRD Kabupaten Malang dan Praktisi Hukum, Wadahi Aspirasi di Kanal Podcast
Suana di dalam studio podcast R2J sebagai ruang dan kanal publik, yang terbuka untuk aspirasi dan persoalan masyarakat Kabupaten Malang, Minggu (5/4/2026). (Foto: Amin/TIMES Indonesia)

Kolaborasi DPRD Kabupaten Malang dan Praktisi Hukum, Wadahi Aspirasi di Kanal Podcast

Kanal podcast yang diberinama R2Jaya Podcast ini resmi dibuka untuk khalayak publik, di Gondanglegi Wetan, Kabupaten Malang, Minggu (5/4/2026).

,Minggu 5 April 2026, 20:45 WIB
2.6K
K
Khoirul Amin

MALANGKolaborasi apik mewujudkan ruang dan kanal aspirasi dilakukan anggota DPRD Kabupaten Malang dan praktisi hukum. Yakni, berupa kanal podcast.

Kanal podcast yang diberi nama R2Jaya Podcast - singkatan dari Ruang Risqy-Jaya, ini resmi dibuka untuk khalayak publik di Gondanglegi Wetan, Kabupaten Malang, Minggu (5/4/2026).

Inisiatornya, M. Risqy Irvansyah, anggota yang merangkap Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang, bersama Jaya Atmaja, lawyer yang juga manajer Jaya Atmaja & Partners dari Law Firm and Consultant.

Yusuf Eko Nahuddin, advokat yang bernaung di Jaya Atmaja & Partners menyatakan bahwa dibuatnya kanal R2J Podcast ini dengan prinsip menghadirkan kemanfaatan untuk kemaslahatan publik.

article

"Tentu kanal podcast ini terbuka bagi siapa saja, tidak eksklusif bagi golongan atau kelompok tertentu," terangnya usai turut meresmikan kanal podcast tersebut.

​Karena sifatnya menghadirkan kemaslahatan, menurutnya, harapan utama adanya kanal Podcast R2J ini adalah bagaimana bisa membantu persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat.

Ia menegaskan bahwa ruang kanal R2J Podcast ini tidak membatasi masalah apapun untuk dibahas menjadi topik perbincangan. 

"Topik podcast nanti juga dilengkapi kajian dan diskusi dengan pakar. Termasuk, memunculkan diskusi pertanggungjawaban yang harus diminta, terkait kebijakan publik tetapi tidak dijalankan," tandas Yusuf.

Jika ada kebuntuan masalah, lanjutnya, advokasi oleh tim hukum tentu tidak akan tinggal diam sebagai komitmen kepada masyarakat.

Tim hukum akan hadir untuk solusi konkret, untuk memberikan advokasi dan perlindungan hukum terhadap masalah yang muncul, ketika memang tidak ada solusi pertanggungjawaban.

Sementara Risqy Irvansyah menyampaikan, Podcast R2J lebih menampung persoalan publik, kemudian menghadirkan jawaban solutifnya. 

"Podcast ini juga ruang edukatif, menghadirkan informasi imbang dan informatif. Paling penting, ada hasil solusi, yang kemudian bisa memberikan pencerahan mengarahkan masyarakat," terangnya. 

Namun demikian, ia menegaskan tema yang dibahas bukan sekadar obrolan, melainkan melainkan menjadi pencerahan dan menghadir solusi yang sesuai permasalahan.

Menurutnya, masalah yang muncul pada masyarakat kerap putus di tengah jalan, itu banyak faktor,. Ada yang karena diintervensi, pengadu tidak tahu hak dan kewajibannya.

"​Nah, kita mengajak gabung podcast ini pihak bantuan hukum, juga akademisi, jadi biar permasalahan ini bisa selesai tuntas," jelas Risqy.

Anggota dewan dari Fraksi Gerindra ini lalu mencontohkan, kondisi kelaparan seseorang akibat kemiskinan. Atau, matinya UMKM, sehingga tidak bisa berkontribusi bagi PAD daerah.

article

"Nah, kita urai kenapa kok sampai orang ini kelaparan? Oh, ternyata orang ini tidak bekerja. Oh, orang ini kena PHK. Nah, selanjutnya gimana orang itu nanti bisa tidak kelaparan lagi, sampai kita nanti arahkan biar bisa kerja, bisa mandiri. Jadi selesai, tuntas urusan kelaparan," ucapnya.

Terakhir, Jaya Atmaja juga menekankan, saat ini eranya kemajuan dan keterbukaan informasi publik, sehingga masalah apa yang dialami tidak menemui solusinya.

​"Yang jelas, kami ingin menampung semua permasalahan yang ada di Kabupaten Malang ini. Dan, syukur-syukur kita bisa selesaikan dan kita bisa memberikan solusi yang konkret. Semoga inisiatif ini bermanfaat bagi siapapun," tegas Jaya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Khoirul Amin
|
Editor:Ronny Wicaksono